Pengumuman Usm Pkn Stan 2019/2020
- Buka situs resmi USM PKN STAN, yaitu pmb.stan.ac.id
- Baca ketentuan yang berlaku pada pengumuman STAN tersebut.
- Kemudian Anda bisa melihat hasil pengumuman USM PKN STAN pada Lampiran Pengumuman pada masing-masing Lokasi.
- Klik pada lokasi tujuan anda.
- Peserta dengan Nomor BPU dan nama sebagaimana tercantum pada lampiran pengumuman tersebut dinyatakan lulus Tes Tertulis (TPA dan TBI).
- Registrasi peserta melalui situs panselnas pada 9 s.d 31 Maret
- Pengisian formulir registrasi online melalui situs PKN STAN pada 9 s.d 31 Maret
- Periode pembayaran pada 10 Maret sd 1 April
- Pengumuman kegiatan verifikasi berkas dan pengambilan BPU pada 17 Maret
- Tes Tahap I (Tes Potensi Akademik dan Tes Bahasa Inggris) pada 23 April
- Pengumuman Hasil Tes Tahap I pada 3 Mei
- Tes Tahap II (Tes Kesehatan dan Kebugaran) pada 8 s.d. 13 Mei
- Pengumuman Hasil Tes Tahap II pada 24 Mei
- Tes Tahap III (Tes Kompetensi Dasar) pada 5 s.d. 9 Juni
- Pengumuman Hasil Tes Tahap III pada 16 Juni
- Pendidikan untuk Program Studi Diploma I, Diploma III,dan Diploma IV akan dimulai pada tanggal 4 September
- Peserta dengan nomor Bukti Peserta Ujian (BPU) dan nama peserta dinyatakan lulus Tes Tertulis dan ditetapkan sebagai peserta Tes Kesehatan dan Kebugaran (TKK)
- Tes Kesehatan dan Kebugaran meliputi:
- Tes Kesehatan, yaitu investigasi oleh Dokter/Tim Kesehatan
- Tes Kebugaran, yaitu lari 12 menit dan shuttle run (lari cepat membentuk angka 8)
- Peserta hanya bisa mengikuti Tes Kesehatan dan Kebugaran pada hari / tanggal dan lokasi yang tercantum pada lampiran pengumuman.
- Peserta wajib melaksanakan registrasi pada hari pelaksanaan tes mulai pukul 06.30 s.d. 10.00 waktu setempat dengan menunjukkan:
- Bukti Peserta Ujian (BPU) asli; dan
- Kartu Identitas Diri orisinil sesuai yang tercantum pada BPU.
- Peserta yang tidak memenuhi persyaratan atau yang tidak mengikuti tes kesehatan dan kebugaran dinyatakan gugur dalam penerimaan mahasiswa gres STAN.Peserta Tes Kesehatan dan Kebugaran (TKK) yang mengikuti Ujian Keterampilan SBMPTN, diperkenankan untuk mengganti hari dengan ketentuan sebagai berikut:
- Menyampaikan pemberitahuan paling lambat kepada panita melalui [email protected] dengan melampirkan soft file Kartu Tanda Peserta SBMPTN
- Hari pengganti akan ditetapkan oleh panitia; dan
- Lokasi TKK tetap sesuai dengan Lampiran Pengumuman ini.
- Peserta yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana tersebut pada butir 4 dan 5 di atas, dianggap gugur sebagai peserta tes.
- Peserta yang tidak mengikuti Tes Kesehatan dan Kebugaran dinyatakan gugur
- Keputusan panitia tidak sanggup diganggu gugat.